Partaiku.id – Komisioner KPU Idham Holik menyatakan Seluruh dokumen Partai Garuda yang diserahkan kepada kami melalui aplikasi Sipol atau yang diunggah ke dalam aplikasi Sipol itu dinyatakan lengkap sehingga dokumen pendaftaran Partai Garuda dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, besok akan mulai diverifikasi secara administratif. kata Idham, Rabu (3/8).
Partai Garuda tercatat sebagai partai politik (parpol) ke-11 yang telah melakukan pendaftaran ke KPU. Parpol tersebut juga menjadi partai ke-8 yang dinyatakan memiliki berkas pendaftaran lengkap.
KPU mengumumkan tujuh partai politik yang mendaftar telah melengkapi berkas. Partai-partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian ada Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Dari total 11 pendaftar, masih terdapat tiga partai yang belum melengkapi berkas, yakni Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).