Di sisi lain, KPU juga menjelaskan terdapat delapan partai lain yang sudah mengunggah data persyaratan pendaftaran secara lengkap di aplikasi Sipol KPU. Namun, daftar tersebut belum dapat diumumkan ke publik lantaran partai terkait belum mendaftar secara resmi.
KPU masih membuka masa pendaftaran hingga 14 Agustus pukul 23.59 WIB. Pada saat yang sama, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap partai politik yang telah melengkapi berkas.
Setelah itu, KPU akan mengumumkan partai politik yang lolos verifikasi administrasi. Partai-partai politik itu akan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
KPU akan mengecek sejumlah syarat, seperti keterwakilan parpol di 34 provinsi dan 75 persen kabupaten/kota. Jika memenuhi syarat, partai politik berhak menjadi peserta Pemilu 2024.
Partai Garuda mengungkapkan punya target mendapatkan 23 kursi di DPR pada Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana mengklaim partainya banyak ‘dilirik’ oleh elite partai politik lain yang saat ini duduk di Senayan.
“Minimal kan 18-19 [kursi] ambang batasnya, tapi saya targetkan 21 sampai 23 [kursi],” ujarnya.