“Momentum 50 tahun hubungan Indonesia dan Korea Selatan di tahun 2023 ini. Agar bisa meningkatkan, mengeratkan hubungan Indonesia dan Korea,” ucapnya.
Dalam pertemuan pun juga dibahas mengenai perjanjian kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Korea yang mulai berlaku pada tahun 1 Januari 2023. Perjanjian yang dimaksud adalah ratifikasi Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IKCEPA).
“Sehingga hubungan kerja sama perdagangan Indonesia dan Korea diharapkan lebih bisa meningkat dan membaik di tahun-tahun ke depan,” terang Puan.
Di sisi lain, Presiden Jokowi disebut menyampaikan harapannya kepada Korea Selatan untuk mendukung Indonesia dalam keketuaannya di ASEAN tahun ini.
“Ini adalah permintaan Bapak Presiden Jokowi kepada Bapak Ketua DPR Korea dan Pemerintah Korea untuk mendukung presidensi atau keketuaan Indonesia di ASEAN,” sebut Puan.
Sementara Speaker Kim Jin-Pyo pun meminta dukungan dari Indonesia. Puan menyebut hal itu disampaikan langsung dalam pertemuan dengannya dan Presiden Jokowi.
“Harapan dari Korea bersama Indonesia bisa menjaga kedamaian atau harmoni yang berada di Semenanjung Korea. Beberapa hal itu yang akan tentu saja kami tindaklanjuti di DPR RI,” papar cucu Bung Karno itu.