Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Bintang Puspayoga: Judi Online Dorong Lonjakan Kasus Perdagangan Orang di Indonesia

Partaiku.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengungkapkan bahwa judi online telah menjadi salah satu faktor pemicu peningkatan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sebanyak 458 orang menjadi korban TPPO sepanjang 2023, dengan 252 korban di antaranya adalah orang dewasa dan 206 lainnya anak-anak.

Bintang menyatakan bahwa modus operandi TPPO terus berkembang, mencerminkan sifatnya sebagai kejahatan transnasional yang melibatkan jaringan lintas negara. Selain pekerja migran yang sering kali menjadi target, judi online dan penipuan online (online scamming) kini muncul sebagai celah baru yang dimanfaatkan oleh pelaku TPPO.

“Modus operandi TPPO terus berkembang, dan yang baru-baru ini terjadi adalah melalui judi online,” ujar Bintang dalam acara Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang 2024.

Bintang menilai bahwa meningkatnya kasus TPPO menunjukkan adanya banyak celah dalam sistem perlindungan di Indonesia. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perbaikan regulasi, kelembagaan, mekanisme kerja, hingga infrastruktur untuk menekan angka perdagangan manusia.

Untuk menanggulangi masalah ini, Bintang menyerukan adanya kerja sama yang terkoordinasi dari semua pihak, termasuk masyarakat akar rumput, untuk menyosialisasikan bahaya TPPO dan meningkatkan kesadaran publik. Indonesia, tegasnya, memiliki komitmen tinggi untuk melindungi seluruh rakyatnya, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Salah satu upaya pemerintah dalam menekan TPPO adalah melalui Peraturan Menteri (Permen) PPPA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO Berbasis Masyarakat. Bintang berharap regulasi ini bisa menjadi acuan bagi berbagai pihak, mulai dari masyarakat hingga pemerintah pusat, dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum, menambahkan bahwa antara tahun 2020 hingga Maret 2024, terdapat 3.703 korban TPPO yang dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online. Sebagian besar korban terjebak dalam pekerjaan ilegal ini di Kamboja dan Filipina, dengan lebih dari 2.500 korban berasal dari kedua negara tersebut.

“Sebagian besar korban TPPO terkait penipuan online berasal dari kalangan usia produktif, berpendidikan tinggi, dan melek teknologi,” jelas Woro.

Ia juga mencatat bahwa peralihan ketua harian Gugus Tugas Pencegahan TPPO dari Kementerian PPPA ke Kepolisian pada tahun 2022-2023 telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam penanganan kasus, meskipun jumlah kasus mulai menurun pada 2024. Namun, Woro menegaskan pentingnya tetap mendorong upaya penindakan lebih lanjut untuk terus menekan angka TPPO di Indonesia.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker