“Reformasi birokrasi itu bagian dari urat nadi pelayanan publik. Pencapaian tujuan, program prioritas harapan masyarakat itu akan berjalan dengan baik kalau birokrasinya baik pula,” imbuh mantan Bupati Banyuwangi ini.
Skala prioritas menjadi hal wajib yang harus ditentukan oleh kepala daerah. Hal tersebut dikarenakan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat, baik dalam hal pelayanan dan pembangunan fasilitas publik, terdapat keterbatasan dalam anggaran, kekuasaan, hingga kewenangan yang dimiliki daerah. “Banyak yang penting, namun kita harus mendahulukan yang genting,” jelasnya.
Page 2 of 2