Partaiku.id – Politisi PDI Perjuangan Bob Andika Mamana Sitepu mendukung kebijakan pemerintah yang memangkas cuti libur akhir tahun guna meredam pelonjakan kasus penyebaran Covid-19.
Menjelang penutupan tahun 2020, penyebaran Covid-19 masih terus bertambah hingga angka 77,66 juta kasus di seluruh dunia dan mencapai total 686.000 kasus di Indonesia per hari ini, Kamis (24/12).
“Menuju libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Saya berharap agar masyarakat tetap mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan benar mengingat masa pandemi masih belum dapat diprediksi kapan berakhirnya. Jangan sampai libur akhir tahun justru menimbulkan dampak buruk dan merugikan semua pihak yang sedang berjuang memutus rantai penyebaran Covid-19. Kami mendukung kebijakan pemerintah untuk memangkas hari libur, karena dari pengalaman-pengalaman yang sebelumnya, setiap libur panjang diberlakukan, kasus positif Covid-19 juga melonjak tajam,” ungkap Bob Sitepu.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No. 3/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diantaranya memberlakukan rapid test antigen sebagai persyaratan perjalanan darat, laut hingga udara sepanjang periode 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.