“Kita harus bijak menyikapi masa liburan ini sebagai antisipasi pelonjakan penyebaran virus Covid-19, kiranya seluruh kepala daerah mengoptimalisasi penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 seperti yang telah diatur dalam surat edaran Satgas Penangan Covid-19, Kami juga mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rachmayadi yang memberlakukan persyaratan swab PCR atau rapid test antigen bagi yang ingin masuk ataupun keluar dari provinsi Sumatera Utara selama masa libur Natal dan Tahun Baru,” ungkap Bob Sitepu yang juga anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Utara III ini.
Bob berharap pemerintah daerah juga harus tegas menegakkan protokol kesehatan Covid-19, termasuk penerapan secara dispilin 3M (memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak) serta memberi sanksi kepada masyarakat yang melanggat protokol tersebut.
“Perayaan Natal pada akhir tahun 2020 ini tidak akan bernuansa seperti biasa di tahun-tahun sebelumnya karena masih adanya pandemi Covid-19. Kiranya Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menghimbau kepada segenap umat Kristiani agar melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru secara virtual serta tidak melakukan “open house” maupun acara sejenis, namun apabila perayaan Natal dilaksanakan secara tatap muka, maka panduan protokol kesehatan saat ibadah Natal diharapkan dapat mempersingkat waktu serta menghindari kerumunan tanpa mengurangi penghayatan terhadap nilai-nilai suka cita Natal,” tambah Bob Sitepu.