Partaiku.id – Kasus korupsi Azis Syamsuddin, kader Partai Golkar, makin memanas. Terbaru kader Partai Golkar Aliza Gunado membantah turut memberi suap kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Dalam kesaksiannya, Aliza Gunado juga mengaku tidak mengenal Azis Syamsuddin. Ia dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di KPK.
Aliza mengaku bingung dengan pemberitaan di media yang menyebut dirinya memberi uang pada Robin agar tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017 yang menyangkut Azis Syamsuddin.
“Saya bingung lagi di kasus ini saya (disebut) punya uang Rp 2 miliar, Rp 1,8 miliar, Rp 1,4 miliar di berita-berita itu (dikatakan) memberi ke Robin Pattuju, itu saya bingung. ‘’Saya saja ke sini diundang jaksa. Kemarin saya minta reimburse dan tadi akan di reimburse ongkos saya ke sini,” tutur Aliza dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/12).
Aliza juga mengaku tidak pernah menerima uang terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017. “Saya katakan tidak pernah menerima uang dan pernah bertemu di cafe dan lain-lain, saya tidak pernah,” katanya.