• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Bola Panas Kasus Masinton Pasaribu

Bola Panas Kasus Masinton Pasaribu

by Partaiku 003
April 20, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Bola Panas Kasus Masinton Pasaribu

Partaiku.id – Anggota Komisi XI DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait ucapannya yang menyebut Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sebagai brutus Istana.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu (RIB) pada Senin (18/4). Koordinator RIB, Lisman Hasibuan menilai pernyataan Masinton atas Luhut tak beretika.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Alhamdulillah berkas kami diterima dan kami minta MKD memanggil Bung Masinton untuk dimintai keterangan karena memang tidak elok lah,” kata Lisman kepada wartawan di Gedung DPR.

Lisman menyayangkan pernyataan Masinton yang menyebut Luhut sebagai brutus Istana. Menurut dia, pernyataan tersebut disampaikan tak berdasarkan data. Lisman juga kecewa atas tuduhan Luhut berada di balik wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut Liman, pernyataan Luhut soal wacana itu hanya menyerap aspirasi publik.

“Apalagi dia (Masinton) menyampaikan dia (Luhut) adalah dalang ide Jokowi tiga periode. Padahal itu kan dia mendengar aspirasi di bawah dan dalam hal ini disampaikan kepada Pak Presiden,” ucapnya.

Apa tanggapan Masinton? Anggota Komisi XI DPR itu memilih tak berkomentar banyak terkait laporan itu. Masinton menilai laporan tersebut tak memiliki dasar hukum yang kuat.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Bola Panas Kasus Masinton Pasaribu
Previous Post

Mahkamah Kehormatan Dewan Pelajari Laporan Terhadap Masinton soal Luhut Brutus Istana

Next Post

Strategi Pemerintah Atasi Kemacetan Saat Lebaran

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.