Politikus PKB ini mengungkapkan Komisi X DPR RI pada tahun 2017 pernah membentuk Panja Standar Nasional DIKTI dan tahun 2018 pernah membentuk Panja Standar Nasional Dikdasmen. Dalam panja-panja tersebut, BSNP sering memberikan masukan dan saran agar Kemendikbud dapat memenuhi SNP, namun Kemendikbud tidak memenuhinya.
Selain itu, lanjut Huda, eksistensi BNSP juga bagian representasi dari keterlibatan unsur masyarakat dalam mengawal kualitas penyelenggaraan pendidikan. Jika unsur ini kemudian dihilangkan maka akan membuat rumusan kebijakan pendidikan menjadi ruang sunyi bagi suara-suara dari para perintis dan aktivis Pendidikan.