Selanjutnya mereka menerima assessment awal di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis “Pangudi Luhur”, Bekasi, termasuk pengecekan kesehatan sesuai protokol pandemi COVID-19. Tahap selanjutnya mereka akan mendapat penanganan sementara sebelum kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Sebelum sampai di ruang kerjanya di Kantor Kemensos, Jalan Salemba, Mensos rutin menjalin interaksi dengan PPKS. Hal ini dilakukan sejak hari pertama ia menjalankan tugasnya sebagai Mensos.
Mensos Risma menginginkan dalam penanganan terhadap PPKS, tidak hanya dengan memberikan bantuan atas dasar belas kasihan (charity base) namun juga memperhartikan kemandirian penerima manfaat dalam jangka panjang.