Bupati Indramayu yang juga Ketua DPD Golkar Indramayu, Supendi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Partai Golkar menyatakan bakal menonaktifkan Supendi jika sudah terbukti melakukan korupsi.
“Jika benar dan sudah terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan korupsi, sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani setiap kepala daerah dari Partai Golkar, yang bersangkutan akan dinonaktifkan dari Pengurus DPD PG,” kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, Selasa (15/10/2019).
Dia mengatakan Golkar masih menunggu penjelasan resmi KPK soal status Supendi. Saat ini, Supendi masih diperiksa secara intensif di gedung KPK.
“Kita menunggu dulu penjelasan resmi KPK soal status yang bersangkutan, karena saat ini statusnya masih terperiksa,” tuturnya.
Supendi ditangkap KPK bersama tujuh orang lain dalam OTT dini hari tadi. Ada duit ratusan juta yang turut disita KPK.
“Uang sekitar seratusan juta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Selain menangkap Supendi, KPK menciduk ajudan hingga Kepala Dinas PU Indramayu. Belum diketahui kasus apa yang membuat mereka terjaring OTT KPK.
Saat ini, delapan orang tersebut masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.