Partaiku.id – Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Pusat menetapkan Kab. Klaten berada di daerah level 3 dari sebelumnya masuk di level 4. Dengan penurunan level tersebut, terdapat pelonggaran di sejumlah sektor dibandingkan saat penerapan PPKM level 4 di Kab. Klaten.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupat Klaten Hj. Sri Mulyani mengucapkan syukur dan mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada dan setia menerapkan protokol kesehatan.
“Alhamdulilah, berkat kerjasama kita semua, baik TNI, Polri, relawan, serta semua masyarakat, status Kab. Klaten turun ke PPKM level 3. Namun, kita tidak boleh euforia. Dengan Penurunan ke PPKM level 3 di Kab. Klaten, justru dituntut untuk lebih waspada saat ada pelonggaran. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi gelombang penularan yang signifikan karena peningkatan mobilitas masyarakat,” tuturnya.
Hj. Sri Mulyani menambahkan, meski ada perubahan status menjadi lebih longgar, namun operasi yustisi tetap dilakukan secara ketat. Selain itu, program “wiwit jam songo ora lungo”, kembali diserukan untuk menghindari kerumunan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor: 38/2021 yang diterima Pemkab Klaten.