Partaiku.id – Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan angka kemiskinan Kabupaten Landak tahun 2020 adalah 11,12 persen yang berarti mengalami penurunan dibandingkan data tahun 2019 yang mencapai 11,47 persen.
“Persentase angka kemiskinan ini dikutip dari berita resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Landak melalui Profil Kemiskinan Kabupaten Landak 2020 No. 01/12/6103/Th.VIII pada 15 Desember 2020,” kata Karolin di Ngabang, Sabtu (19/12).
Dalam berita resmi tersebut, dicantumkan bahwa pada tahun 2020 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Landak sebesar 42,36 ribu jiwa (11,12 persen), mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019 yang tercatat sebesar 11,47 persen.
Sedangkan Garis Kemiskinan Kabupaten Landak tahun 2020 sebesar Rp385.314 mengalami kenaikan 2,99 persen dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp374.11. Kemudian untuk Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Landak tahun 2020 sebesar 1,54 mengalami penurunan 0,17 dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar 1,71.
Menanggapi data tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa memaparkan bahwa jumlah dan persentase penduduk miskin menurut Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat tahun 2019-2020, Kabupaten Landak masih berada peringkat 13 setelah Kabupaten Ketapang.