“Kabupaten Landak pada tahun 2020 menempati peringkat 13 setelah Kabupaten Ketapang, sedangkan urutan pertama yakni Kabupaten Kubu Raya. Tetapi setiap tahun perubahan persentase penduduk miskin selalu mengalami penurunan,” ujar Bupati Landak.
Saat dikonfirmasi terkait data resmi ini, Kepala BPS Kabupaten Landak Yanuar Lestariadi mengatakan bahwa garis kemiskinan merupakan penjumlahan dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan.
“Garis Kemiskinan merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Non Makanan. Garis Kemiskinan Makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilo kalori perkapita per hari. Garis kemiskinan Non Makanan adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan,” jelas Yanuar.