Partaiku.id – Bupati Majalengka, Karna Sobahi akan menyurati Gubernur Jawa Barat (Jabar) terkait status Kabupaten Majalengka sebagai satu-satunya daerah di Pulau Jawa yang berzona merah penyebaran Covid-19.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku heran dengan status itu, yang menandakan tingginya risiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Pekan lalu, ujarnya, kasus Covid-19 di sana tak menunjukkan peningkatan signifikan.
“Kalau lihat zona merah di Majalengka cuma 1 (desa), di Gandu saja. Yang lain oranye dan kuning,” kata Karna, baru-baru ini.
Selain Desa Gandu di Kecamatan Dawuan, dari pelacakan kontak erat oleh beberapa satgas di tingkat kecamatan, Desa Genteng di kecamatan yang sama pula diketahui berstatus sama.
“Data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka, cuma desa Genteng dan Gandu yang beberapa minggu lalu ditemukan kluster. Mereka pun statusnya tanpa gejala dan sudah sembuh, malah sudah 10 hari lebih,” bebernya.
Sementara, lanjutnya, data pada aplikasi Pikobar pun mencatat Kabupaten Majalengka termasuk zona oranye dengan penilaian dan sebaran dalam peta potensi dan risiko penularan yang cukup stagnan.