• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Bupati Nina Agustina Kolaborasi dengan KPK Hadang Jual Beli Jabatan

Bupati Nina Agustina Kolaborasi dengan KPK Hadang Jual Beli Jabatan

by PartaiKu.id
March 18, 2021
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Partaiku.id – Komitmen terhadap pemberantasan korupsi di kabupaten yang dipimpinnya, Bupati Indramayu, Nina Agustina, melakukan kolaborasi dengan lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kolaborasi itu diwujudkan dalam keikutsertaannya dalam rapat koordinasi dengan tema Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah. Kegiatan ini bertempat di Mason Pine Hotel, Bandung Barat, pada Selasa (16/3/2021).

Menurut Nina, pemerintahan yang bersih harus dimulai dari perekrutan pejabat yang harus terbebas dari upeti maupun setoran. Sehingga menghasilkan pejabat-pejabat di segala tingkatan yang berintegritas, profesional, dan tidak ada intervensi politik.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Jika itu terwujud, maka pelayanan kepada masyarakat akan optimal,” ungkap Nina.

Menurutnya dalam visi dan misi Indramayu Bermartabat sudah termaktub dengan jelas bahwa tidak akan ada jual-beli jabatan maupun fee proyek. Ia berharap ketegasan ini bisa disosialisasikan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Itulah mengapa sebagai bentuk komitmen, kami sudah membuat Surat Edaran Nomor 800/230-BKPSDM/2021 tentang larangan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Indramayu,” tegas Nina.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #PDIP#PDIPerjuangan#PDIPerjuanganJABAR#PDIPJABARBupati Nina Agustina Kolaborasi dengan KPK Hadang Jual Beli Jabatan
Previous Post

Soroti Impor 1 Juta Ton Beras, Ono: Petani Harus Dilindungi

Next Post

Abdy Yuhana: Pancasila Tak Perlu Diperdebatkan Lagi

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.