Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengimbau agar setiap kepala daerah bisa bersinergi untuk pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan upaya pencegahan korupsi yang terintegrasi dalam tata kelola pemerintahan masing-masing.
“Korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan negara, tapi juga kejahatan yang merampas hak rakyat,” ungkap Firli.
Pada kegiatan ini juga hadir 27 kepala daerah lain di Jawa Barat. Mereka membubuhkan tanda tangan dalam bentuk nota kesepahaman bersama KPK untuk lima bentuk dukungan dan komitmen yang diimplementasikan di daerah masing-masing.
Kelima komitmen itu antara lain, pertama, implementasi pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik yang mencakup area perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Kedua, melakukan penatausahaan barang milik daerah (BMD). Pengamanan BMD melalui sertifikasi, dan melakukan upaya penyelesaian atas BMD yang bermasalah melalui penertiban dan pemulihan aset daerah.