Ketiga, KPK melakukan upaya dalam rangka menggali potensi pajak daerah dan mengembangkan inovasi dalam rangka optimalisasi pajak daerah. Keempat, mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta Badan Pendidikan SDM Pemerintah Daerah (Pemda) dengan tata kelola jejaring pendidikan yang berintegritas.
Kelima, melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Page 3 of 3