Partaiku.id – Bupati Indramayu, Nina Agustina, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pusat pelayanan masyarakat yakni Kantor Kecamatan Losarang dan Indramayu, Senin,(1/3/2020).
Upaya itu dilakukan guna mengetahui dan memotret secara langsung kondisi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kecamatan sebagai pusat pelayanan terpadu masyarakat.
Dalam sidak di Kecamatan Losarang, Bupati Nina langsung melakukan pemantauan lingkup yang mencakup disiplin presensi seperti daftar hadir pegawai meliputi disiplin masuk dan pulang kerja, disiplin mentaati jam kerja dan disiplin pelayanan.
Dikatakannya, sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
“Dimasa pandemi covid-19, seluruh perangkat Desa dan Kecamatan harus aktif melakukan pelayanan, karena kinerja ASN kadang mendapat sorotan dari masyarakat karena kinerjanya yang lamban, tidak disiplin, itu tidak boleh terjadi,” kata dia
Nina mengatakan, sidak yang dilakukannya sebagai bentuk kontrol dan monitoring kepada seluruh aparatur sipil negara sebagai pelayan dan abdi masyarakat.