Partaiku.id – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan akan memberhentikan Kepala Desa (Kades) yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal tersebut menyusul banyaknya Kepala Desa di Pangandaran yang minim merespon arahan dari Pemerintah Kabupaten dalam kebijakan penerapan PPKM Darurat
“Pemerintah Desa harusnya tegas dan seirama dengan Pemerintah Kabupaten dalam menegakan PPKM Darurat,” kata Jeje, baru-baru ini.
Politisi PDI Perjuangan itu
mengaku, dirinya tidak menginginkan Kepala Desa cuek terhadap kondisi pandemi Covid-19 yang terus terjadi saat ini di Kabupaten Pangandaran.
“Saya jengkel lantaran banyak Kepala Desa yang minim merespon arahan dari Pemkab terkait kebijakan yang dikeluarkan saat PPKM Darurat,” ucapnya.
Jeje menjelaskan bahwa aparat Pemerintah di semua level harus bersama-sama melawan kondisi yang sudah memprihatinkan ini, sesuai dengan kapasitasnya masing-masing
“Gugus tugas Kabupaten sudah bergerak menutup wisata dan mengeluarkan kebijakan, itu seharusnya Pemerintah Desa melaksanakan di lapangan,” jelasnya.