Partaiku.id – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung di Kabinet Jilid II. Hal itu diumumkan Jokowi bersamaan dengan pengumuman menteri-menteri di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2019.
“Bapak ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Enggak ada yang tahu? Nanti tanya langsung ke Pak Burhan. Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum, dan membangun kemarin saya sudah sampaikan complain handling management ini harus diurus benar,” ujar Jokowi ketika memperkenalkan Burhanuddin.
Ramai diperbincangkan ternyata Burhan merupakan adik kandung dari politikus PDI Perjuangan TB. Hasanuddin yang pernah menjabat ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat dan juga calon gubernur jawa barat yang diusung PDI Perjuangan pada tahun 2018 yang lalu. Namun, Burhan diklaim mengemban jabatan Jaksa Agung sebagai profesional alias bukan dari jalur partai.
Seperti diketahui, sejumlah partai koalisi keberatan jika Jaksa Agung berasal dari partai. Periode sebelumnya, Jaksa Agung H.M. Prasetyo merupakan kader dari Nasdem. Kendati, dalam pelbagai kesempatan, Prasetyo mengklaim sudah keluar dari partai bentukan Surya Paloh itu.