• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK untuk UU TPKS

Catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK untuk UU TPKS

by Partaiku 008
April 14, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

“[Termasuk] hak untuk mendapatkan informasi dalam hal tersangka atau terdakwa tidak ditahan atau terpidana akan selesai menjalani masa hukuman,” sambungnya.

Bahkan, menurut Citra, hak pemulihan korban pun belum sepenuhnya diakomodir. Padahal, pemulihan dianggap sebagai bagian fundamental dalam proses pembahasan UU TPKS. Salah satu yang disebut Citra adalah hak atas pemulihan sosial budaya dan hak atas pemulihan politik.

“Meski sudah mengatur pemulihan secara fisik, psikologi dan ekonomi namun UU TPKS belum menjamin kebutuhan korban dengan rinci,” ucap Citra.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Ia memberikan contoh terkait jaminan atas kebutuhan dasar yang layak bagi korban serta kemudahan akses untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Catatan LBH APIK untuk UU TPKS

Sementara itu, Koordinator pelaksana Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Khotimun Sutanti pengesahan TPKS jadi harapan baru bagi para pendamping maupun korban kekerasan seksual sebagai payung hukum untuk memperoleh hak atas keadilan.

“Serta memperkuat mandat pencegahan kekerasan seksual baik bagi pemerintah maupun peran serta masyarakat,” ujarnya ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (13/4).

Page 2 of 8
Prev123...8Next
Tags: #Catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK untuk UU TPKS#Lembaga Bantuan Hukum#UU TPKS
Previous Post

KPU-Bawaslu Rapat Bersama Komisi II DPR dan Tito Karnavian Bahas Pemilu 2024

Next Post

Andy Yentriyani Minta DPR dan Pemerintah Pastikan RKUHP Terintegrasi UU TPKS

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.