Lebih lanjut, Poltisi dari Fraksi Golkar ini mendorong OJK bersama mitra kerja terkait dalam Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.
“UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) telah memberikan dasar hukum yang cukup untuk meningkatkan penindakan terhadap platform-platform investasi dan pinjaman online ilegal yang masih terus muncul. Untuk itu, sudah saatnya OJK bersama SWI melakukan langkah penindakan yang lebih dari upaya pemblokiran platform online saja, seperti melalui pemidanaan,” tegas Puteri.
Sisi lain, Puteri juga berpesan supaya OJK bisa meningkatkan penyelesaian aduan konsumen di sektor jasa keuangan. Dimana, sejak tahun 2013 hingga 10 Maret 2023 kemarin, OJK tercatat telah menerima sekitar 418.381 aduan.
“Karena ketika kami turun ke masyarakat, banyak dari mereka yang belum mengetahui cara mengadu. Makanya, perlu edukasi tentang mekanisme pelaporan atas masalah produk/layanan di industri jasa keuangan yang konsumen alami. Dengan begitu, upaya perlindungan konsumen pun dapat semakin luas dan menyeluruh bagi konsumen yang membutuhkan,” tutup Anggota Dapil Jawa Barat VII ini.