Pendapat serupa juga disampaikan Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Jati. Wasis menilai, meskipun pelbagai argumentasi penundaan pemilu telah terbantahkan, wacana tersebut masih akan tetap berkembang.
Sebab, belum ada komitmen politik secara konkret dari Parpol untuk benar-benar tidak melakukan amandemen UUD 1945 untuk isu perpanjangan masa jabatan presiden.
“Meskipun berbagai argumentasi telah membantah wacana penundaan pemilu, saya pikir wacana tersebut akan tetap berkembang. Salah satu celahnya adalah proposal amandemen ke V UUD 45,” tuturnya.
Menurutnya, situasi yang terjadi saat ini hanyalah siasat dari para inisiator sambil menunggu gejolak politik sedikit mereda di publik usai melempar isu panas tersebut.
Karenanya ia menilai, satu-satunya jalan yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan terus menyuarakan penolakan terhadap wacana penundaan pemilu.
“Terlebih lagi dinamika isu yang berkembang terkadang membuat publik alpa terhadap penundaan pemilu tersebut,” pungkasnya.
(tfq/DAL)