Apalagi jika ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menguatkan hasil Pilpres 2024. Hal itu semakin memperkuat legitimasi presiden hasil pilpres sekaligus membuat presiden lama kian menjadi bebek lumpuh.
Masih dari Antara, Direktur Eksekutif SMRC Sirajuddin Abbas juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, daya tawar presiden lama semakin turun di mata partai politik.
“Pada saat itulah sekutu politik akan pergi ke pemenang atau presiden terpilih. DPR juga mulai tidak responsif terhadap keinginan presiden petahana,” kata Sirajuddin.
(tst/antara/bmw/bmw)
Page 2 of 2