Belakangan, Presiden Joko Widodo memberikan amnesti kepada BAiq Nuril melalui keputusan presiden.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti juga menceritakan pasal UU ITE yang menjerat dirinya. Ia mengaku dilaporkan oleh salah seorang pejabat negara.
“Saya baru saja mendapati kasus tahun lalu Agustus 2021 dan sudah banyak didengar Bapak dan Ibu, di mana kasusnya mungkin lebih ke ranah cukup politis yang libatkan pejabat negara juga,” kata Fatia.
Fatia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan pada Maret lalu.
Ia menilai UU ITE sebagai produk hukum justru lebih banyak merugikan masyarakat ketimbang memberikan manfaat.
Menurutnya, UU ini membatasi kebebasan berpendapat masyarakat dan semakin menyulitkan kepolisian.
“Dan yang saya liat juga di sini bahwa memang yang dapat terkena UU ITE ataupun menggunakan UU ITE itu tidak hanya pejabat negara seperti Pak Luhut Binsar Pandjaitan, tetapi juga sifat-sifat yang horizontal seperti yang disebutkan,” tegasnya.
(cfd/tsa)