• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Cerita Kasus dan Desak Revisi, Korban UU ITE Datangi DPR

Cerita Kasus dan Desak Revisi, Korban UU ITE Datangi DPR

by Partaiku 008
July 8, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Belakangan, Presiden Joko Widodo memberikan amnesti kepada BAiq Nuril melalui keputusan presiden.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti juga menceritakan pasal UU ITE yang menjerat dirinya. Ia mengaku dilaporkan oleh salah seorang pejabat negara.

“Saya baru saja mendapati kasus tahun lalu Agustus 2021 dan sudah banyak didengar Bapak dan Ibu, di mana kasusnya mungkin lebih ke ranah cukup politis yang libatkan pejabat negara juga,” kata Fatia.

BacaJuga

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

Fatia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan pada Maret lalu.

Ia menilai UU ITE sebagai produk hukum justru lebih banyak merugikan masyarakat ketimbang memberikan manfaat.

Menurutnya, UU ini membatasi kebebasan berpendapat masyarakat dan semakin menyulitkan kepolisian.

“Dan yang saya liat juga di sini bahwa memang yang dapat terkena UU ITE ataupun menggunakan UU ITE itu tidak hanya pejabat negara seperti Pak Luhut Binsar Pandjaitan, tetapi juga sifat-sifat yang horizontal seperti yang disebutkan,” tegasnya.

(cfd/tsa)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #Baiq Nuril#Cerita Kasus dan Desak Revisi#Fatia Maulidiyanti#UU ITEKorban UU ITE Datangi DPR
Previous Post

Ketua Umum Partai NasDem Bantah Ganjar-Andika Jadi Figuran untuk Pencalonan Anies

Next Post

Partai Gerindra Umumkan Capres Akhir Juli, Nama Cawapres Sudah di Kantong

Related Posts

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

July 17, 2025
0

Demokrat Masih Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Dede Yusuf: Harus Hati-hati

July 13, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.