• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Christina Aryani Setujui Kenaikan Batas Usia Pensiun TNI

Christina Aryani Setujui Kenaikan Batas Usia Pensiun TNI

by Partaiku 003
February 12, 2022
in Partai Golongan Karya

Christina Aryani Setujui Kenaikan Batas Usia Pensiun TNI

Partaiku.id – Usulan kenaikan batas usia pensiun yang saat ini sedang menjadi pembicaraan turut dikomentari anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani.

Legislator daerah pemilihan DKI Jakarta ini menyetujui batas usia pensiun Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ada saat ini dinaikkan lagi.

BacaJuga

Nurul Arifin Apresiasi Gaya Komunikasi Politik “Bahlilian Style”

Misbakhun Siapkan Delapan Agenda Strategis SOKSI, Sejalan dengan Visi Nasional

Saat ini, berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun anggota TNI Bintara dan Tamtama adalah 53 tahun.

Sementara itu, anggota TNI tingkat perwira pensiun di usia 58 tahun.

“Saya pribadi setuju, dikaitkan dengan kondisi saat ini tidak pas rasanya jika usia 53 tahun TNI kita harus berhenti dari dinasnya, ada baiknya ketentuan ini kita tinjau lagi,” kata Christina di Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Christina mengatakan, seseorang saat berusia 53 tahun masih produktif. Selain itu, kebutuhan jumlah prajurit TNI saat ini juga dinilai masih kurang.

“Kondisi dimaksud antara lain menyangkut kebutuhan jumlah prajurit sebagai komponen utama yang ternyata dirasakan masih kurang, bahwa kenyataan saat ini pada usia 53 tahun itu seseorang masih produktif, usia life expectancy yang juga sudah meningkat dan lain-lain,” ucap Christina.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Christina Aryani Setujui Kenaikan Batas Usia Pensiun TNIgolkar
Previous Post

Al Muzzammil Yusuf Nilai Masa Dinas TNI dan Polri Sewajarnya Disamakan

Next Post

Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Garap Legislator Probolinggo asal NasDem

Related Posts

Nurul Arifin Apresiasi Gaya Komunikasi Politik “Bahlilian Style”

June 19, 2025
0

Misbakhun Siapkan Delapan Agenda Strategis SOKSI, Sejalan dengan Visi Nasional

May 21, 2025
0

SOKSI Gelar Rapimnas Jelang Munas dan Kontestasi Internal

May 20, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.