Partaiku.id – Bupati Majalengka Karna Sobahi meminta warganya untuk lebih meningkatkan lagi ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Imbauan itu disampaikan Bupati lewat Surat Edaran(SE) Nomor: 451//1102/kesra, yang diterbitkan 8 Juli 2021.
Dalam SE itu, ada 4 point yang disampaikan Bupati. Dari 4 point itu, 3 di antaranya berisi tentang ibadah kepada Tuhan. Adapun 1 poin lainnya, berisi larangan menggelar acara yang berpotensi bisa menimbulkan kerumunan.
Point pertama berbunyi ‘menginstruksikan kepada jamaah dan warga masyarakat untuk meningkatkan aktivitas membaca Alquran setiap ba’da Magrib sampai Isya dan ba’da Subuh sampai waktu Duha di tempat tinggalnya masing-masing.’
Point dua SE tersebut meminta pengurus Masjid untuk menyelanggarakan dzikir dengan menggunakan pengeras suara.
“Menginstruksikan kepada pengurus Masjid Jami’ untuk menyelenggarakan dzikir, salawat, dan do’a bersama yang diperdengarkan melalui pengeras suara Masjid selama masa PPKM Darurat dengan waktu yang disesuaikan, jamaah yang terbatas dan penerapan protokol kesehatan,” demikian point dua dalam SE itu.
Masih dalam point 2 dijelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memohon ampunan dan pertolongan Allah SWT dalam menghadapi COVID-19.