Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga telah membenarkan daftar Pj gubernur yang akan dilantik hari ini. Kastorius mengatakan pelantikan akan digelar sekitar pukul 08.00 WIB di Kantor Kemendagri Jakarta.
“Di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 PJ Gubernur,” kata Kasto.
Presiden Jokowi sebelumnya telah meminta jajarannya untuk menyiapkan penjabat pengganti gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya habis pada 2022.
Jokowi mengatakan pada tahun ini terdapat 101 pengganti kepala daerah yang mesti disiapkan dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.
Tito sendiri menyatakan Presiden Jokowi yang menunjuk Pj gubernur pada 2022 dan 2023.
Tito menjelaskan mekanisme pengangkatan Pj kepala daerah untuk level provinsi berada di bawah kewenangan Kemendagri. Lantas Kemendagri akan mengajukan para kandidat tersebut untuk kemudian dipilih oleh Jokowi selaku presiden.
Sementara untuk level kabupaten/kota, lanjut Tito, gubernur bisa mengajukan kandidat Pj kepala daerah kepada Kemendagri.
“Di tingkat provinsi itu Kemendagri ajukan ke Presiden. Presiden yang menentukan. Lalu bupati, wali kota diajukan gubernurnya, diajukan ke Kemendagri. Saya juga laporkan ke istana ke Presiden,” kata Tito saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3).