• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Dana Bantuan Parpol Dirasa Kurang, Dewan Golkar Mengeluh

Dana Bantuan Parpol Dirasa Kurang, Dewan Golkar Mengeluh

by Partaiku 003
December 9, 2021
in Partai Golongan Karya

Dana bantuan

Partaiku.id – Dana bantuan partai politik diberikan kepada setiap partai politik sesuai hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif. Hal ini juga berlaku di Bontang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyalurkan dana hibah bantuan ke partai politik (Parpol) tahun ini sebesar Rp 639.380.000. Uang jajan alias dana bantuan parpol itu diterima sesuai hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif (Pileg) di 2019 lalu.

BacaJuga

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

Prof Yuddy Chrisnandi Dorong Balitbang DPP Golkar Aktif Menangkan Partai di 2029

Setiap partai yang memperoleh kursi di parlemen Bontang, akan menerima dana bantuan ini. Ada 9 parpol yang berada di DPRD Bontang menerima bantuan hibah, setiap perolehan suara dihitung Rp 7.500.

“Golkar di Pileg kemarin meraup suara 16.300, menerima Rp 122 juta. Untuk biaya operasional atau pendidikan politik. Sedangkan PKB menerima Rp 93 juta. Suara yang dikumpulkan Pileg lalu 12.400 suara. Dan gerindra Rp 83 juta,” ujar Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Marwati.

Bantuan dana tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat. Secara penggunaan anggaran yang dialokasikan harus 51 persen untuk pendidikan politik dan 49 persen khusus operasional sekretariat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dana Bantuan Parpol Dirasa KurangDewan Golkar Mengeluh
Previous Post

Aksi Kemanusiaan, PDI Perjuangan Kirimkan Baguna Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

Next Post

Peraturan Maksimal 30 Orang, PKS Kritik Pansus IKN Capai 56 Anggota.

Related Posts

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

July 2, 2025
0

Prof Yuddy Chrisnandi Dorong Balitbang DPP Golkar Aktif Menangkan Partai di 2029

June 25, 2025
0

Nurul Arifin Apresiasi Gaya Komunikasi Politik “Bahlilian Style”

June 19, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.