Menurut Dasco, untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut, DPR selalu menerima masukan dari banyak pihak. Pembahasannya pun sangat hati-hati, karena menyangkut banyak kelompok dan kepentingan.
“Kami selalu mersespons masukan dari masyarakat baik dari tokoh masyarkat dan kawan-kawan pekerja sehingga sampai saat ini klaster serikat pekerja itu tidak dibahas. Kami sangat berhati-hati membahas Omnibus Law ini,” ungkapnya.
Diketahui Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gerak) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar ujuk rasa pada Kamis (16/7) ini sekira pukul 12.00 WIB. Mereka membawa tuntutan untuk mencabut RUU HIP dan menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.