• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Data Keanggotaan Parpol Banyak Bermasalah

Data Keanggotaan Parpol Banyak Bermasalah

by Partaiku 003
September 6, 2022
in KPU

Partaiku.id – Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional terhadap parpol yang melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 mencapai 40 parpol.

Akan tetapi hanya 24 parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima. Selanjutnya kini menjalani tahapan verifikasi administrasi.

BacaJuga

Pilkada Jakarta Satu Putaran, KPU Siap Kembalikan Rp356 Miliar ke Pemprov DKI

KPU Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih 2025-2029

“Kami cermati betul data keanggotaannya. Ada beberapa hal misalnya usia minimal, pekerjaan, dan apakah ada data ganda keanggotaan di parpol lain,” jelas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogya Erizal, Minggu (4/9/2022).

Terhadap temuan keanggotaan parpol yang tidak sesuai, KPU tidak lantas memutuskan dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS).

Melainkan ada peluang klarifikasi melalui surat pernyataan dari parpol yang bersangkutan.

Misalnya usia minimal warga bisa menjadi anggota parpol adalah 17 tahun. Akan tetapi dimungkinkan bisa di bawah 17 tahun apabila sudah menikah.

Erizal menjelaskan, jika ada temuan usia anggota parpol masih di bawah 17 tahun, maka parpol perlu menyampaikan surat pernyataan yang menyatakan bahwa nama tersebut tetap sah dinyatakan sebagai anggota partai politik.

“Bisa menyampaikan keterangan bahwa nama yang bersangkutan sudah menikah,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Kader Nasdem Balas Budi kepada Ketumnya

Next Post

Nurul Arifin Nilai Pentingnya Tata Krama di Dunia Digital

Related Posts

Pilkada Jakarta Satu Putaran, KPU Siap Kembalikan Rp356 Miliar ke Pemprov DKI

January 12, 2025
0

KPU Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih 2025-2029

January 9, 2025
0

KPU Tak Masalah Anies, Ganjar, Prabowo Blusukan Selama Belum Daftar Bacapres

June 29, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.