Partaiku.id – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono menilai Kedutaan Besar Inggris adalah tamu di Indonesia. Maka menurutnya, sudah sepatutnya mereka menghormati tata krama dan budaya lokal Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Dave merespons pengibaran bendera pelangi, simbol kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di halaman kantor Kedubes Inggris, Jakarta.
“Tidak juga bisa dibilang sah-sah saja mengibarkan, mengingat mereka bagaimana pun adalah tamu di Indonesia. Dan mereka harus bisa menghormati tata krama dan budaya lokal,” kata Dave.
Menurut Dave, Kementerian Luar Negeri juga seharusnya turun tangan. Kemenlu, kata Dave, harus menyelesaikan secara diplomatik sekaligus tetap mempertimbangkan hukum lokal.
“Sepatutnya Kemlu bersikap, dalam ruang perjanjian diplomatik tentunya, akan tetapi korps diplomatik harus mengingat adat budaya serta hukum lokal,” kata dia.
“Jangan sampai muncul intrik yang dapat berkepanjangan,” imbuhnya.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin juga menjelaskan pada dasarnya, area kompleks kedutaan di manapun secara hukum internasional adalah wilayah berdaulat perwakilan negara tersebut.