“Sehingga kita tidak bisa melarangnya,” kata dia.
Namun, ia mengingatkan hubungan internasional juga menyangkut aspek etika dan penghormatan norma-norma sosio kultural yang berlaku di negara lain.
Sebagai sesama negara sahabat, kata dia, seharusnya saling menghormati, sehingga menimbulkan suasana yang nyaman antarkedua negara.
“Sebaiknya Inggris dapat lebih sensitif dengan nilai budaya yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Kedubes Inggris mengunggah pengibaran bendera itu sebagai bentuk peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei lalu.
Bendera simbol LGBT itu diketahui berkibar di wilayah halaman depan kompleks Kedutaan Besar Inggris sejak Senin (17/5).
“Terkadang penting untuk mengambil sikap terhadap apa yang menurut kita benar, bahkan jika ketidaksepakatan di antara teman bisa membuat ini tidak nyaman…Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung pihak yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi,” tulis Kedubes Inggris dalam unggahan tersebut.
Unggahan itu pun lantas panen kecaman dari warganet. Mereka membanjiri kolom komentar unggahan foto akun resmi Instagram milik Kedubes Inggris.