“Kekuatan politik dan golongan di MPR sebaiknya saat ini fokus membantu pemerintah menyelesaikan kasus Papua, merespons tuntutan publik terkait Perpu KPK agar negeri aman dan tentram,” tutur dia. Rencana amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan haluan negara dikhawatirkan akan menjadi bola liar.
Wacana amendemen kembali mencuat setelah PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR 2019-2024. Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali haluan negara melalui ketetapan MPR.
Sebelum menjadi Ketua MPR, Bambang pernah mengusulkan agar pemilihan presiden kembali digelar secara tak langsung. Artinya, presiden dipilih oleh MPR seperti pada Pemilu 1999. Salah satu alasan yang bisa merealisasikan presiden dipilih MPR adalah kerumitan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 yang juga mengakibatkan polarisasi tajam di masyarakat. Kemudian, saat menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua MPR periode 2019-2024, Bambang Soesatyo sempat menyinggung soal kebutuhan amendemen UUD 1945.