Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, naskah RUU Perampasan Aset sudah final.
“Sudah final. Naskahnya sudah final, segera setelah akan ditandatangani oleh Presiden (Joko Widodo). Sudah disisir yang typo,” kata Mahfud di Command Center Korlantas Polri di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa lalu.
Setelah naskah ditandatangani, Jokowi akan menerbitkan surat presiden (surpres). Surpres itu nantinya akan dikirimkan ke DPR RI agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan.
“Mudah-mudahan tidak lama sesudah lebaran, taruh lah di pekan pertama sudah dikirim surpresnya,” ucap Mahfud.
Page 2 of 2