Partai Demokrat menyatakan akan mendukung Presiden Jokowi agar terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU-KPK yang banyak dikecam masyarakat.
Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Bidang Hukum Didi Irawadi Syamsudin mengklaim prinsip partainya selama ini mendukung penegakan hukum pemberantasan korupsi. Dan ia memandang, UU KPK yang baru disahkan tersebut memuat pasal-pasal bermasalah.
Salah satu yang secara tegas ditolak Demokrat adalah pasal mengenai Dewan Pengawas KPK.
“Ini Dewan Pengawas kalau kewenangannya melampaui komisioner, apa jadinya? Ini jadi masalah. Dewan pengawas akan diangkat oleh presiden, dari unsur pemerintah. Ini jelas bisa bias ya dan bisa kebablasan. Timbul abuse of power,” kata Didi dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).
Didi menegaskan Demokrat bakal mendukung langkah Jokowi menerbitkan Perppu KPK sepanjang isinya tak melemahkan pemberantasan korupsi.
“Kita lihat dulu isinya apa? Apa yang mau diperbaiki. Kalau isinya sesuai dengan aspirasi masyarakat, para orang yang punya integritas, pakar hukum yang punya integritas maka kami setuju,” tambah dia.