Lebih lanjut ia menyinggung sejumlah pihak yang menyebut risiko pemakzulan jika Jokowi berkeras menerbitkan Perppu KPK. Didi menilai ancaman itu mustahil terwujud.
“Saya kira itu kejauhan. Siapapun yang bicara itu, jelas kejauhan. Kalau pemakzulan itu 3/4 anggota dewan harus hadir di forum MPR. Lalu harus disetujui 2/3 di antaranya. Saya enggak yakin lah kalau ini bisa dimakzulkan, jauh lah,” terang dia lagi.
Polemik penerbitan Perppu KPK ini menurut Didi tak perlu diperpanjang. Sebab masih banyak permasalahan lain yang menunggu untuk diselesaikan, seperti konflik di Wamena dan problem BPJS Kesehatan.
Page 2 of 2