“Kami melihat tim ekonomi pemerintah telah kehilangan inovasi. Semua langkah yang disampaikan dalam rangka pemulihan ekonomi dampak Covid-19 hanya bagus di paper (kertas). Implementasinya, tidak sesuai harapan,” demikian disampaikan Vera.
Vera menjelaskan, sejak Perppu No.1/2020 disepakati pemerintah dan DPR, keleluasaan pengelolaan anggaran negara ada pada pemerintah.
Ibarat baju besi yang dipakaikan untuk melindungi sampai kepada tidak bisa dituntut secara pidana apapun kebijakan yang akan diambil. Hingga lahirlah kebijakan anggaran Penyelamatan Ekonomi Negara (PEN).
“Kita di Komisi XI DPR-RI selalu mengingatkan kepada Menteri Keuangan dan anggota KSSK agar fokus kepada (penyelamatan) manusia. Realokasi anggaran untuk kesehatan lebih utama, ketimbang pembangunan infrastruktur yang masih bisa ditunda. Anggaran yang ada mampu untuk menyelesaikan problem kesehatan akibat Covid-19 ini,” kata Vera.
Kemudian, Ekonom UI Dr Fithra Faisal Hastiadi yang juga direktur eksekutif Next Policy mengungkapkan bahwa kebijakan karantina wilayah justru lebih hemat biaya ketimbang PPKM Mikro
“Pembatasan sosial atau lockdown di area Jakarta saja, jika dilihat skenario, diperkirakan dalam 14 hari , akan kehilangan 23 triliun, kehilangan nilai tambah perekonomian 17 triliun, kehilangan pendapatan keluarga hilang 5 triliun, unemployment sekitar 76.000 orang, tetapi ingat itu baru ongkos langsung jangan lupa ada juga yang kita hemat, ongkos infeksi, ongkos kehilangan produktivitas, ongkos rumah sakit, sehingga jika kita hitung semuanya ongkos dan savingnya kita masih bisa untung 1 triliun sehari,” jelas dosen FEB UI tersebut.