Partaiku.id – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso meminta Polri mengusut dugaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima uang dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur. Santoso menyebut pernyataan Ferdy Sambo yang mengaku sudah meneken surat penyelidikan terhadap Kabareskrim saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri harus dibuktikan.
“Jika seperti Sambo yang pernah menjabat Kadiv Propam mengatakan seperti itu, menurut saya Polri harus menindaklanjuti pernyataan itu,” kata Santoso, Selasa (22/11).
Santoso menyatakan dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri dalam prilaku menyimpang harus segera diusut dan menjadi agenda utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo. Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan kepada semua anggota yang terlibat dalam bisnis tersebut, bukan hanya dugaan keterlibatan Kabareskrim.
“Penyelidikan itu jangan hanya terbatas pada Kabereskrim, tapi juga menyeluruh terhadap oknum-oknum anggota Polri yang terindikasi menikmati aliran dana tambang ilegal selama ini,” ujarnya.
Namun anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburrokhman mengingatkan semua pihak tak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berhembus. Terlebih, Sambo kini tengah menghadapi proses hukum atas kasusnya di pengadilan.