Setelah walkout dari Paripurna AKD (Alat Kelengkapan Dewan) beberapa waktu lalu, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Sukabumi akhirnya pasrah menerima hasil penetapan AKD dalam rapat paripurna yang dilakukan pada hari Jum’at (18/10/19).
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Sukabumi Henry Slamet mengatakan, AKD saat ini sudah disahkan. Di mana di dalamnya semua anggota fraksi telah masuk ke dalam AKD.
“Dulu kan ada beberapa anggota fraksi yang tidak masuk. Makanya saat ini dikoreksi dan sudah dibacakan, menerima semuanya,” ujar Henry, Jumat (18/10).
Oleh karena itu, AKD saat ini disebutnya paling tepat, sebab semua sudah masuk. Sehingga semua kegiatan bisa dilakukan.
“Komisi sudah masuk. semua kegiatan bisa dilakukan,” ucapnya.
Terkait tidak adanya pimpinan AKD yang merupakan partai pengusung wali kota, menurutnya tidak masalah. Hal itu justru dianggapnya sebagai sarana untuk cek and balance.
“Bagus tuh, kalau semua menjadi satu, tidak ada cek and balance nya. Jadi sekarang ini berimbang,” ungkapnya.
Menurutnya, hasil saat ini sudah sesuai. Bahkan berjalan secara demokratis.
“Sudah sesuai di AKD dengan proses demokratis,” pungkasnya.