“Kami fokus ke aksi peretasannya. Kalau soal konten dari peretasannya, bagi kami itu sesuatu yang tidak relevan untuk disikapi. Karena kan tidak jelas juga pihak peretasnya,” kata dia kepada CNNIndonesia.com, saat dikonfirmasi.
Dia menilai aksi peretasan terhadap Bivitri kembali mengulang kejadian serupa. Menurut dia, aksi tersebut tak bisa didiamkan sebab merupakan tindakan anti demokrasi. Menurut dia, peretasan merupakan bentuk pembungkaman terhadap pihak-pihak yang berbeda kelompok.
Nabil menambahkan, peretasan terhadap Bivitri sekaligus membenarkan temuan dalam beberapa hasil survei terbaru yang menyebut sebagian besar masyarakat semakin takut bersuara dan bersikap. Nabil menilai kondisi ini merupakan alarm genting demokrasi.
Karena itu, dia pun mendorong agar aparat proaktif menangani banyaknya fenomena peretasan terhadap kelompok yang saling berseberangan.
“Kami mendorong agar aparat hukum proaktif dalam menangani maraknya aksi peretasan kepada para aktivis dan pihak-pihak yang memiliki sikap sosial politik yang kritis,” kata Nabil.
“Tentu ini alarm yang menandakan kehidupan publik dan demokrasi kita dalam bahaya,” tambahnya.

