“Itu logikanya (presidential threshold) harus nol, itu juga saya sepakat. Jangan diserentakkan pakai hasil pemilu lima tahun yang lalu. Mood rakyat di saat pilpres dengan mood rakyat di saat itu kan beda. Jadi harus nol,” kata Sohibul Iman.
Sementara Hinca beranggapan, bahwa dalam pileg dan pilpres serentak diadakan ambang batas Presiden yang berbeda atau lebih tinggi dari ambang batas parlemen akan mematikan kesempatan anak bangsa untuk menggunakan haknya dalam memilih dan dipilih.
“Yang terbunuh di depan pintu gerbang stadion tak sempat bertanding,” kata Hinca.
Ia mengatakan bahwa usulan dari Partai Demokrat adalah disamakan saja antara Presidential Threshold dengan Parliamentary Threshold.
“Artinya parpol yang lolos ke parlemen secara otomatis berhak mengajukan calon presiden dan wakil presiden seperti tahun 2004 lalu. Setelah kami sampaikan pandangan ini, PKS juga setuju,” ujar Hinca.
Hal itu diamini oleh Presiden PKS Sohibul Iman. PKS mengusulkan agar presidential threshold sama dengan usulan ambang batas parlemen, yakni antara empat hingga lima persen.
“Sehingga saya katakan Pak, empat sampai lima persen itu yang paling tepat. Kalau empat sampai lima persen, representasi keragaman Indonesia itu terwakili oleh partai,” ujar Sohibul.