Partaiku.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah memasuki tingkat II atau pengambilan keputusan. Selasa (11/7/2023), DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang salah satu agendanya mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU. Meskipun demikian, pengesahan RUU Kesehatan menuai penolakan dari berbagai pihak, di antaranya beberapa organisasi profesi kesehatan di Indonesia dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
“Hari ini tanggal 11 Juli tahun 2023, kita akan melakukan rapat paripurna. Saya sedang berbicara dengan tenaga ahli untuk menyampaikan beberapa pandangan terkait dengan agenda tersebut,” tutur Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI sebelum menghadiri Rapat Paripurna.
“Di saat ruang paripurna terasa sepi, di luar sana nampak terlihat padat dan ramai, demonstrasi dari beberapa elemen yang poin utamanya adalah ingin menyampaikan pandangan, dan melakukan unjuk rasa terkait rencana DPR RI atau gedung parlemen ini (dalam) melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang Kesehatan,” sambungnya.
Dalam keterangannya, Edhie Baskoro alias Ibas menyampaikan bahwa hampir pasti Rancangan Undang-Undang Kesehatan ini akan ditetapkan secara resmi sebagai Undang-Undang. Mayoritas fraksi yang mewakili partai politik akan memberikan persetujuannya terhadap rancangan undang-undang tersebut. Sehingga, jikalau pun ada penolakan atau catatan-catatan keberatan, undang-undang tersebut bakal menjadi undang-undang yang sah.