Partaiku.id – Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa melayangkan kritik keras kepada Polri karena tak memecat AKBP Raden Brotoseno, salah satu perwira menengah yang menjadi mantan narapidana kasus suap. Desmond mempertanyakan klaim Polri yang menyebut Brotoseno berkelakuan baik dan berprestasi. Menurut Desmond, klaim tersebut keliru sebab yang bersangkutan telah divonis bersalah.
“Tindakan yang tidak tegas atas putusan pidana, tapi dianggap seolah-olah berprestasi, prestasi apa? Seharusnya seseorang yang karena peradilan pidana, prestasinya itu enggak ada. Pencuri, kok. Maling, kok,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen.
Desmond menilai keputusan Polri untuk mempertahankan Brotoseno justru merusak citra korps Bhayangkara. Menurut dia, seseorang apalagi anggota kepolisian yang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana mestinya tak pantas dipertahankan.
Politikus Gerindra itu karenanya heran terkait keputusan Polri mempertahankan yang bersangkutan.
“Nah, terlalu membela anggotanya inilah menurut saya yang akan merusak citra lembaga kepolisian itu sendiri,” kata Desmond.