Partaiku.id – DPR menargetkan bakal mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada akhir Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2021-2022 awal Juli 2022. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan RKUHP saat ini tinggal disahkan menjadi UU lewat Paripurna setelah pada 2019 lalu selesai proses pembahasan dan pleno tingkat Panja.
“Komisi 3 akan menyelesaikan paling lambat akhir masa sidang ini. Sebenarnya proses sudah selesai di Panja udah, tinggal diparipurnakan,” kata Desmond.
Desmond menyebut pihaknya berencana bertemu wakil pemerintah lewat Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas rencana RKUHP yang akan dibawa ke Paripurna.
Selain itu, pihaknya juga akan membahas pasal penjelasan pada RUU tersebut yang hingga kini masih dalam tahap penyempurnaan.
“Tanggal 25 (Mei) nanti kita akan bertemu dengan Kemenkumham untuk membahas paripurna. Tinggal diparipurnakan, ada hal di pasal penjelasan,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. Ia menyebut proses lanjutan RKUHP baru akan dimulai pada masa sidang kali ini hingga awal Juli mendatang.