Partaiku.id – Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2021, Kota Bogor memiliki Indeks Risiko Bencana sebesar 65.38 dengan klasifikasi risiko bencana sedang. Hal itu menunjukan bahwa, kemungkinan terjadinya bencana di kota hujan tersebut tergolong sedang.
Terkait itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk berupaya menurunkan risiko bencana di wilayahnya, melalui peningkatan kapasitas penanganan kebencanaan dan sejumlah aspek pendukung mengenai hal tersebut.
“Agar risiko bencana menjadi rendah, maka kota Bogor perlu meningkatkan kapasitas penanganan kebencanaan dan aspek yang turut berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas penanganan kebencanaan,” ujar Diah Pitaloka saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII dengan Pemerintah Kota Bogor dan BNPB, di Bogor, Jawa Barat, Jumat, (4/11/ 2022).
Diah mencontohkan beberapa hal yang dapat dilakukan pihak Pemkot Bogor dalam upaya pengurangan risiko bencana, di kota yang menjadi daerah pemilihannya itu.
“Misalnya melalui kebijakan pembangunan wilayah dengan pengurangan resiko, penguatan kelembagaan pemerintah dan masyarakat, peningkatan kapasitas SDM, serta peningkatan sarana prasarana,” ungkapnya.