• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Diani Sadia Wati: Pokja soal Perpres IKN Telat, Aturan Tak Pernah Diundangkan saat Libur

Diani Sadia Wati: Pokja soal Perpres IKN Telat, Aturan Tak Pernah Diundangkan saat Libur

by Partaiku 008
May 6, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Diani Sadia Wati: Pokja soal Perpres IKN Telat, Aturan Tak Pernah Diundangkan saat LiburPartaiku.id – Pemerintah mengklaim penerbitan sejumlah aturan tentang pemindahan ibu kota negara tak batal demi hukum meski terlambat tiga hari dari jadwal di Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Aturan-aturan turunan UU IKN itu seharusnya ditetapkan paling lambat 15 April, dua bulan usai pengesahan undang-undang pada 15 Februari. Namun, lima aturan turunan UU IKN baru ditandatangani dan diundangkan pada 18 April.

Ketua Pokja Kelembagaan dan Regulasi Tim Koordinasi Persiapan Rencana Pemindahan IKN Diani Sadia Wati menyampaikan perbedaan tanggal itu disebabkan hari libur pada 15 April (Peringatan Wafat Isa Al-Masih).

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Diketahui, 15 April jatuh pada hari Jumat. Dua hari setelahnya merupakan akhir pekan, dan 18 April jatuh pada hari Senin.

“Selama ini tidak pernah peraturan perundang-undangan ditandatangan dan diundangkan pada hari libur. Saya tidak melihat ada masalah, apalagi pakai [alasan] batal demi hukum,” kata Diani melalui pesan singkat, Rabu (5/5).

Menurutnya, tak ada masalah dari perbedaan tanggal tersebut. Dia mengatakan pemerintah langsung menuntaskan aturan-aturan itu pada hari kerja berikutnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Diani Sadia Wati#Diani Sadia Wati: Pokja soal Perpres IKN TelatAturan Tak Pernah Diundangkan saat LiburUU IKN
Previous Post

Provinsi Jawa Barat Usulkan Pemekaran 3 Daerah Baru

Next Post

Menko Polhukam Bertemu dengan Gus Mus, Ketum PBNU dan Menag di Rembang

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.