Partaiku.id – Sejumlah anggota DPR RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) hingga tuntas. Salah satunya, anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, yang meminta Kejagung tidak tebang pilih dalam mengusut kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan tak berhenti di penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka.
Menurutnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga harus diperiksa bila terbukti terlibat dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO.
Sejumlah anggota DPR RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) hingga tuntas.
Salah satunya, anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, yang meminta Kejagung tidak tebang pilih dalam mengusut kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan tak berhenti di penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka.
Menurutnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga harus diperiksa bila terbukti terlibat dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO.